Menu
Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal 2021
Master SPMI
Pencarian MANUAL%20STANDAR%20SUASANA%20AKADEMIK
Pencarian
--Pilih--
6.1 Rektor bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dekan, dan Tim Pengembang Pendidikan menetapkan kebijakan suasana akademik yang minimal terdiri dari kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan bagi seluruh sivitas akademika di tingkat universitas dan fakultas yang dievaluasi setiap tahun akademik.
6.2 Rektor bersama Dekan dan Ketua Jurusan memastikan hasil dari kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi menghasilkan output dan outcome yang memiliki manfaat bagi masyarakat, mendukung pencapaian kinerja universitas dan perwujudan visi dan misi maksimal tahun 2025.
6.3 Rektor bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan memastikan pelaksanaan otonomi keilmuan yang dilaksanakan secara kolaborasi antar disiplin ilmu setiap semester.
6.4 Rektor memastikan penyelenggarakan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan sesuai dengan etika akademik setiap semester.
6.5 Program studi melaksanakan dan mengembangkan proses pembelajaran yang inovatif dan kondusif untuk mendorong terwujudnya interaksi akademik yang beretika akademik dan sebagai upaya perwujudan visi dan misi setiap semester.
6.6 Dekan bersama Ketua Jurusan memfasilitasi kegiatan mahasiswa dalam bimbingan akademik dengan menyediakan pembimbing akademik setiap semester.